Dekot dan Pemkot Gorontalo Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022

Ketua DPRD Kota Gorontalo saat menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS Kota Gorontalo tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Rabu (18/08/2021). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo dan Pemkot Gorontalo menandatangani nota kesepakatan kabijakan anggaran umum (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kota Gorontalo tahun 2022.

Penandatanganan nota kesepakatan oleh kedua pihak tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Rabu (18/08/2021).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Sempat Gagal Tender, Dokumen Awal Pembangunan Kawasan Kuliner Kalimadu Diminta Tak Diubah

Ketua DPRD Kota Gorontalo saat menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS Kota Gorontalo tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Rabu (18/08/2021). (Foto: Andi 60dtk)

Dari pantauan awak media, nota kesepakatan KUA PPAS ini ditandatangani oleh Ketua Dekot Gorontalo, Hardi Sidiki; Wakil Ketua Dekot Gorontalo, Moh. Rivai Bukusu dan Syamsudin Umar; Wali Kota Gorontalo, Marten Taha; dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono.

“Kami harap KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD tahun 2022,” harap Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, saat membacakan susunan acara rapat paripurna.

Baca juga: DPRD Kota Gorontalo Minta Anggaran Pencegahan Covid-19 Tahun 2022 Lebih Ditingkatkan

Sebelumnya, KUA PPAS Kota Gorontalo tahun 2022 ini telah dibahas di DPRD Kota Gorontalo, dan pada beberapa hari lalu, Dekot Gorontalo bersama pemerintah daerah setempat melalui rapat pembahasan akhir menyetujui KUA PPAS untuk tahun depan sebesar Rp1,3 triliun. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait