60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk meningkatkan anggaran pencegahan penularan covid-19 pada APBD Kota Gorontalo tahun 2022 mendatang.
Permintaan ini disampaikan mengingat pandemi covid-19 khususnya di Kota Gorontalo yang sampai saat ini belum kunjung berakhir.
Baca juga: KUA PPAS Kota Gorontalo Tahun 2022 Disepakati Rp1,3 Triliun
“Kami tadi sudah menyarankan agar di tahun 2022 itu kita menyisihkan anggaran untuk pencegahan covid-19,” ujar Anggota Dekot Gorontalo, Ariston Tilameo, saat ditemui usai rapat akhir pembahasan KUA PPAS Kota Gorontalo tahun 2022, Senin (16/08/2021).
Ariston menuturkan, Pemkot Gorontalo memang telah merencanakan anggaran untuk covid-19 pada tahun mendatang melalui kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kota Gorontalo tahun anggaran 2022.
Baca juga: Dekot Gorontalo Minta Pembayaran Insentif Imam dan Guru Ngaji Tidak Tertunda
Namun, kata Ariston, anggaran ini harus lebih memprioritaskan pencegahan dibanding penanganan. Sebab, upaya pencegahan ini dinilai sangat penting bahkan lebih baik dibanding harus mengobati.
“Untuk covid-19 ini sudah dianggarkan, tapi kami lebih pada pencegahan seperti penegakan lebih disiplinnya protokol kesehatan, dan tentunya itu butuh pembiayaan. Terserah oleh TAPD untuk menganggarkan di Dinas Kesehatan atau di mana,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga