60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo meminta kepada Wali Kota Gorontalo, Marten Taha untuk meninjau dan mengevaluasi kinerja para camat yang ada di lingkungan pemerintahannya.
Pasalnya, pada saat DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyakit Menular dan Tak Menular, tak ada satupun camat yang hadir.
“Saya garis bawahi pada pembahasan pansus, itu tidak satu pun camat yang datang. Itu menandakan mereka tidak serius, pandang enteng pada lembaga yang terhormat ini,” tegas Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, Senin (13/05/2024).
“Maka kami meminta kepada Wali Kota Gorontalo untuk bisa meninjau kembali SK mereka, karena sudah beberapa kali kami undang mereka itu tidak pernah hadir,” sambungnya.
Darmawan juga mengakui bahwa ketidakhadiran para camat ini sudah berulang kali terjadi, bahkan yang sangat disesalkan alasan daripada para camat ini tak pernah disampaikan ke DPRD ataupun sekretariat.
Padahal setiap kegiatan DPRD utamanya paripurna, pada dasarnya untuk membahas kepentingan masyarakat, dan bukan kepentingan pribadi ataupun lembaga saja.
“Oleh karenanya, kami bermohon kepada kepala daerah, Pak Marten Taha, untuk bisa melihat atau meninjau kembali terkait kinerja mereka,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman