Dekot Gorontalo Pastikan Ada Sinkronisasi Ranperda TJSLP dengan Program CSR

Ketua Pansus Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming saat diwawancarai, Senin (3/06/2024). (Foto: Ist)

60DTK, Kota Gorontalo – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengatakan bahwa dipastikan akan ada sinkronisasi terkait program bantuan CSR oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Gorontalo.

Sinkronisasi itu, kata Darmawan, dilakukan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tangung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang saat ini masih sementara digodok, sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda) oleh DPRD.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keberadaan ranperda ini merupakan jawaban atas tumpang tindihnya program CSR yang diberikan oleh perusahaan, yang seringkali dianggap belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berada di lingkungan perusahaan.

“Di dalam perda ini kita berharap nantinya mendorong kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Gorontalo untuk bisa memberikan kontribusi dalam bentuk CSR,” ungkap Darmawan, Senin (3/06/2024).

“Serta juga menghindari tumpang tindih terhadap program daripada perusahaan itu. Contoh bahwa selama ini cenderung perusahaan seperti perbankan itu lebih pada bentuk mobil ambulans, dari perusahaan lain lagi memberikan ambulans, ini akan terjadi tumpang tindih,” sambungnya.

Darmawan juga menambahkan, adanya sinkronisasi dalam pemberian CSR ini, setidaknya dapat sedikit membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum tercover di APBD Kota Gorontalo.

“Terutama program-program kebutuhan masyarakat yang tidak tercover dalam APBD, sekaligus dengan kehadiran CSR ini untuk bisa sedikitnya membantu menyelesaikan apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan yang ada di masyarakat,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait