60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo meminta seluruh tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bisa diakomodir ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, usai pihaknya melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo, Senin (20/06/2022).
“Terkait penghapusan tenaga penunjang kinerja daerah (TPKD), kami berharap mereka ini bisa diakomodir di PPPK,” pinta Darmawan.
Darmawan juga meminta pengalihan status ini tidak hanya berfokus pada tenaga pengajar atau tenaga kesehatan saja, tapi juga memberikan kesempatan pada tenaga honor yang memiliki latar pendidikan lainnya.
“Contoh juga, di DPRD ini kita punya tenaga pendamping komisi. Mereka itu ada yang sudah bekerja selama 15 tahun. Kita minta ada kebijakan soal ini, jangan sampai mereka terhapus dengan mengangkat mereka ke PPPK,” harapnya.
Ia menambahkan, dari total pegawai yang ada di Kota Gorontalo saat ini, pemerintah daerah masih membutuhkan kurang lebih 1600 pegawai untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga ini yang perlu kita bicarakan dan harus selesai sebelum batas waktu yang disampaikan Pemerintah Pusat ke daerah, dan tidak ada lagi persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga