Ini Dua Kategori STB Gratis Untuk Masyarakat Tak Mampu

Set top box (STB). (Foto: Suara Merdeka)

60DTK, Gorontalo – Program penghentian siaran tv analog untuk menuju siaran tv digital atau yang biasa disebut analog switch off (ASO) akan memasuki tahap kedua.

Setelah melalui tahap pertama sejak 30 April lalu, sesuai jadwal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI), pelaksanaan ASO tahap dua akan dimulai pada tanggal 25 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini, dalam rangka migrasi tv analog ke tv digital, masyarakat sudah sangat sering mendengar istilah set top box (STB), sebuah perangkat yang berfungsi untuk menangkap sinyal tv digital, khusus untuk tv yang masih analog. Dalam hal ini, pihak pemerintah pun menyediakan perangkat STB gratis bagi masyarakat tak mampu, agar dapat ikut serta merasakan “nikmatnya” layanan siaran tv digital.

Terkait STB ini pun ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (16/06/2022).

Ia menjelaskan bahwa STB ini disediakan dalam dua kategori. Kategori pertama adalah STB yang disediakan oleh penyelenggara multipleksing atau lembaga penyiaran swasta, dan dikhususkan untuk masyarakat tak mampu. Di kategori ini, perangkat disediakan oleh 12 lembaga penyiaran swasta, dan sejauh ini telah tersedia 4,2 juta unit STB.

Lalu kategori kedua, jika yang telah tersedia itu pun masih kurang, maka pemerintah akan membantu penyediaannya, khusus masyarakat tak mampu. Sebagai komitmen, pemerintah juga telah menyediakan sekitar 1 juta unit STB.

Pos terkait