60DTK, Gorontalo – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengingatkan agar semua pihak yang berkepentingan dalam akselerasi pelaksanaan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran tv analog, dapat terus memaksimalkan koordinasi antarpihak sesuai amanat perundang-undangan.
Hal itu Ia sampaikan saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (16/06/2022).
Selain itu, Johnny juga menegaskan agar akurasi data penerima bantuan set top box (STB) dapat lebih diperhatikan, terutama oleh pihak-pihak yang berwenang dan berkepentingan.
“Dalam regulasi tentang pemberlakuan ASO, Dinas Kominfo Provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial di masing-masing daerah untuk menyiapkan dan memastikan akurasi data yang dimaksud,” ujar Johnny.
“Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri, dan kepala daerah tidak bisa dipisahkan. Hal ini menjadi penentu percepatan pelaksanaan ASO,” tutupnya.