Deprov Gorontalo Desak Satgas Panggil Warga Gorontalo yang Tak Mau Rapid Test

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, saat diwawancara awak media, Kamis (2/04/2020). (Foto - Hendra 60dtk)

60DTK-Gorontalo: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, mendesak Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Gorontalo, untuk memanggil seorang warga Gorontalo yang tidak mau melakukan rapid test.

Pasalnya, warga Gorontalo ini baru pulang dari daerah yang sudah ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, atau daerah zona merah Covid-19.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Sadar Pulang Dari Daerah Terinfeksi Corona, ASN Ini Datang Melapor Ke Dinkes

“Tadi ada 3 kasus, dirujuk untuk diperiksa dengan rapid test, ada beberapa hal yang perlu dikoordinasi Puskesmas dengan Satgas untuk mengundang yang bersangkutan, kalau perlu memanggil yang bersangkutan,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, Kamis (2/04/2020).

Ia mengungkapkan, jika yang bersangkutan masih saja tidak mau diajak baik – baik, maka perlu dilakukan pemanggilan secara paksa. Ia pun menegaskan bahwa dalam menangani wabah Covid-19 ini, pemerintah sama sekali tidak pernah main-main.

Baca juga: Cegah Corona, Pemprov Akan Periksa Angkutan Umum Di Perbatasan Gorontalo

“Dan kalau toh tidak bisa, kita akan panggil paksa, sebab ini kita tidak bisa main – main. Jadi yang bersangkutan diupayakan beberapa hari ini akan dilakukan rapid test,” tegas Sofyan.

Diketahui, dari tiga warga Gorontalo yang baru pulang dari daerah yang masuk zona merah ini, baru satu orang yang bersedia mendatangi petugas untuk melakukan rapid test. (adv)

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait