Deprov Gorontalo Minta Pemprov Tegaskan Bahaya Salat di Masjid Saat Pandemi Covid-19

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Awaludin Pauweni, saat diwawancarai awak media, Senin (27/04/2020). (Foto - Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Menjalani Ramadan di tengah pandemi Covid-19, DPRD Provinsi Gorontalo berharap pemerintah bisa lebih maksimal lagi untuk menyosialisasikan bahayanya salat berjamaah di Masjid, kepada masyarakat Gorontalo.

Pasalnya, saat ini masih ada beberapa Masjid yang tetap menggelar salat berjamaah, baik salat lima waktu, maupun salat Tarawih. Padahal sudah jauh – jauh hari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang larangan sementara salat di Masjid, serta maklumat Kapolri untuk salat di rumah saja.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Deprov Gorontalo Dukung Pengajuan Kembali Pemprov Ke Kemenkes Soal PSBB

“Terkait keberadaan masyarakat yang masih menjalankan salat lima waktu maupun salat Tarawih, kami berharap sosialisasi kepada masyarakat benar – benar menjadi tanggung jawab pemerintah bersama aparat setempat itu dimaksimalkan, terutama menyadarkan masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Awaludin Pauweni, saat diwawancarai awak media usai mengikuti Musrenbang Provinsi Gorontalo tahun 2021, di ruang rapat Ketua DRPD Provinsi Gorontalo, Senin (27/04/2020).

Awaludin berharap, nantinya tidak timbul berbagai polemik di masyarakat, hanya karena Masjid ditutup sementara, sementara beberapa pasar bebas dibuka.

Baca juga: Deprov Gorontalo Berharap Pemprov Lebih Perhatian Kepada Petugas Di Perbatasan

“Bupati atau walikota ini perlu menyadarkan masyarakat. Kadang – kadang masyarakat kita hanya membandingkan kenapa Masjid kita ditutup, sedangkan pasar dibuka,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait