Deprov Gorontalo Pantau PSBB di Pelabuhan Bumbulan Pohuwato

DPRD
Komisi III DPRD Provinsi saat melakukan pemantauan pelaksanaan PSBB di Pelabuhan Penyebrangan Bumbulan Kabupaten Pohuwato, Senin (18/05/2020) Foto: Hengki Humas

60DTK, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring pelaksanaan penerapan Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB) pada transportasi kendaraan laut di pelabuhan Penyebrangan Bumbulan Kabupaten Pohuwato, Senin (18/05/2020).

Anggota Komisi III DPRD Provinsi, Jasin Dilo, mengungkapkan setelah pihaknya mendengarkan keterengan dari pihak pelabuhan bahwa konsep dari PSBB yang membebaskan atau membiarkan kendaraan logistik masuk ke Gorontalo itu tidak sesuai. Dipelabuhan ini tidak semua logistik yang masuk itu dimuat dikendaraan, namun ada sebagian juga logistik ini dibawah oleh Pedagang Usaha Logistik.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Deprov Gorontalo Temukan Nama PNS Dalam Daftar Penerima Bantuan JPS

 “Harapan dari pihak pelabuhan karena ini pelabuhan barang yang terjadi adalah transaksi antara barang yang masuk dan keluar, dan harapan mereka para pelaku ini di perlakukan khusus, karena terjemahan dibebaskannya kendaraan untuk mengangkut logistik itu dipahami sebagai kendaraan, sementara dipelabuhan ini yang terjadi adalah logis ini dibawah oleh orang” ungkap Jasin Dilo

 Sehingga hal ini, kata Jasin pihak pelabuhan memberikan solusi agar para pedagang membuat satu surat keterangan dari pihak Desa yang mana memberikan penjelasan pedagang Logistik ini merupakan benar-benar pedagang antar Pulau, sehingga akses masuk di pelabuhan dilancarkan sebagaimana para sopir Kendaraan pembawa Logistik.

Baca Juga: Aleg Deprov Salurkan APD Ke 9 Puskesmas Bersama Yayasan Sahati

 “Nah, ada solusi yang mereka tawarkan agar supaya para pelaku Dagang atau usaha ini mendapatkan legalisasi mereka paling tidak mendapatkan surat keterangan dari kepala desa bahwa mereka adalah pedagang antar pulau, sehingga dengan modal itu mereka tidak mendapatkan masalah, sama diperlakukan sebagaimana para sopir yang membawa bahan logistik” tutupnya

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait