Gegara Rekomendasi Kemenlu RI, Indra Yasin Loloskan 7 Jamaah dari Bangladesh

Indra Yasin
Bupati Indra Yasin sedang memimpin Rapat Tindak Lanjut Penerapan PSBB Tahap 2, yang berlangsung di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara. Senin (18/05/2020) Foto - Ipin Humas

60DTK, Gorontalo Utara – 7 jamaah asal Gorontalo yang pulang dari Bangladesh ternyata mengantongi surat rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri. Sehingga, mau tidak mau, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin membolehkan mereka masuk ke Gorontalo.

Hal ini disampaikan oleh Indra Yasin kepada awak media, usai melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Tahap 2. Berlangsung di Aula Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (18/05/2020)

Bacaan Lainnya

“Karena mereka juga mengantongi surat rekomendasi, itu memerintahkan kepada Negara tujuan untuk memberikan perhatian khusus dan mereka dilindungi sampai ke tempat tujuan. Jadi sudah berlaku hukum Internasional” jelasnya

Baca Juga: Thariq Modanggu Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Dengan begitu lanjut Indra, mereka sudah termasuk orang yang diberikan pengecualian oleh Pemerintah dan harus di berikan kemudahan sampai ke tujuannya masing – masing.

“Jadi ada pengecualian untuk mereka. Karena ke Negara manapun, mereka harus dilindungi dan diberikan kemudahan sampai ketempat tujuan” sambung Bupati Indra Yasin

Baca Juga: Ridwan Yasin: Bantuan Hanya Untuk Orang Berhak

Bupati Indra juga mengatakan bahwa para jamaah tersebut akan di karantina selama 14 hari di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS) yang ada di Gorontalo Utara.

“Kita karantina disini dulu (Rumah Sakit Zus). Kan ada 14 hari kita karantina, mudah – mudahan selesai karantina mereka bisa lebih baik dan bisa bertemu dengan keluarga masing – masing” tandasnya

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait