60DTK, Gorontalo Utara – 7 jamaah asal Gorontalo yang pulang dari Bangladesh ternyata mengantongi surat rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri. Sehingga, mau tidak mau, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin membolehkan mereka masuk ke Gorontalo.
Hal ini disampaikan oleh Indra Yasin kepada awak media, usai melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Tahap 2. Berlangsung di Aula Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (18/05/2020)
“Karena mereka juga mengantongi surat rekomendasi, itu memerintahkan kepada Negara tujuan untuk memberikan perhatian khusus dan mereka dilindungi sampai ke tempat tujuan. Jadi sudah berlaku hukum Internasional” jelasnya
Baca Juga: Thariq Modanggu Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Dengan begitu lanjut Indra, mereka sudah termasuk orang yang diberikan pengecualian oleh Pemerintah dan harus di berikan kemudahan sampai ke tujuannya masing – masing.
“Jadi ada pengecualian untuk mereka. Karena ke Negara manapun, mereka harus dilindungi dan diberikan kemudahan sampai ketempat tujuan” sambung Bupati Indra Yasin
Baca Juga: Ridwan Yasin: Bantuan Hanya Untuk Orang Berhak
Bupati Indra juga mengatakan bahwa para jamaah tersebut akan di karantina selama 14 hari di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS) yang ada di Gorontalo Utara.
“Kita karantina disini dulu (Rumah Sakit Zus). Kan ada 14 hari kita karantina, mudah – mudahan selesai karantina mereka bisa lebih baik dan bisa bertemu dengan keluarga masing – masing” tandasnya
Pewarta: Usman Dai