Deprov Gorontalo Temukan Nama PNS Dalam Daftar Penerima Bantuan JPS

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, saat diwawancarai awak media usai melakukan pemantauan bantuan JPS di Desa Dutohe, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, Jumat (9/05/2020). (Foto Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, masih menemukan nama seorang PNS dalam daftar penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Hal ini ditemukan ketika Anggota DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Desa Dutohe, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, untuk melakukan monitoring penyaluran JPS, Sabtu (9/05/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Aleg Deprov Salurkan APD Ke 9 Puskesmas Bersama Yayasan Sahati

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin menuturkan, dari hasil pemantauan, memang diketahui penyaluran JPS di Desa Dutohe ini sudah bekerja, seperti dalam hal mengubah data yang sebelumnya, kemudian diinput ke Dinas Sosial Kabupaten.

Namun tetap saja data yang dikirim tidak berubah, karena masih ada PNS yang masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut. Untuk itu, pihaknya akan mengundang dinas terkait untuk dilakukan pembahasan bersama.

Baca juga: Deprov Gorontalo Berharap Masyarakat Taat Aturan Pemerintah Saat Penerapan PSBB

“Masalahnya saat ini desa sudah bekerja, sudah mengusulkan ke kabupaten, untuk diinput ke Kementerian Sosial. Tapi ternyata data yang mereka usulkan itu, tidak ter-cover, bahkan yang terakhir ini muncul aneh – aneh, Ada PNS lagi. Yang jelas tidak mungkin dari pusat yang menginput,” terang La Ode.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Dutohe, Djarwan Hadju mengungkapkan, pihaknya telah melakukan verifikasi nama – nama penerima bantaun, baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Pusat, maupun JPS. Ia mengaku nama – nama yang tercantum dua kali sudah diganti dengan nama lain yang dianggap pantas menerima.

Baca juga: Deprov Gorontalo Temukan Masih Ada Masjid Yang Gelar Salat Berjamaah

“Selain data BLT, ada juga data yang dari provinsi sejumlah 131 orang. Setelah kami verifikasi jumlah 131 orang itu sudah tertuang di penerima BLT yang sejumlah 159 orang, dan juga tertuang sembako diterimakan sejumlah 80 KK, dobel tapi kami dari desa sudah verifikasi dan kami ganti,” ungkapnya.

Untuk itu, Djarwan berharap kepada pemerintah agar di saat permintaan data penerima bantuan, baik itu BLT maupun bantuan lain, itu menggunakan data terbaru yang dikirim oleh pemerintah desa.

Baca juga: Deprov Gorontalo Minta Pemprov Tegaskan Bahaya Salat Di Masjid Saat Pandemi Covid-19

“Untuk pemerintah di atas, kami berharap apabila ada permintaan data, janganlah menggunakan data yang lama, karena kita akan menggunakan data yang lama, sudah tentunya akan terjadi polemik, karena di beberapa tahun itu pasti ada masyarakat yang ekonomi lemah pasti ada perubahan,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait