60DTK-Gorontalo: DPRD Provinsi Gorontalo telah menyetujui pengalokasian anggaran dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp78 miliar, untuk penangan Covid-19 di Gorontalo. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf, saat menggelar konferensi pers tim Badan Anggaran (Banggar) Deprov bersama TAPD (Sekda), di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (31/03/2020).
“Kami telah sepakat dengan anggaran tersebut, baik itu peruntukannya, pendistribusian-nya, kegiatannya, yang seluruhnya menjadi domain dari pihak eksekutif,” ungkap Paris.
Baca juga: Deprov Gorontalo Minta Anggaran Penanganan Covid-19 Digenapkan Jadi Rp100 Miliar
Paris juga mengungkapkan, selain menyetujui besaran anggaran tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo juga sangat mendukung semua upaya dan langkah yang diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Mari kita bersama – sama berdoa, agar daerah tercinta ini masih berada pada posisi nol dan negatif Covid-19,” tutup Paris. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan