Deprov Gorontalo Setujui Pengalokasian Dana Sebesar Rp78 Miliar Untuk Tangani Covid-19

Suasana rapat pembahasan Banggar DPRD Provinsi Gorontalo, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf bersama TAPD, Selasa (31/03/2020). (Foto - Hendra 60dtk)

60DTK-Gorontalo: DPRD Provinsi Gorontalo telah menyetujui pengalokasian anggaran dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp78 miliar, untuk penangan Covid-19 di Gorontalo. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf, saat menggelar konferensi pers tim Badan Anggaran (Banggar) Deprov bersama TAPD (Sekda), di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (31/03/2020).

“Kami telah sepakat dengan anggaran tersebut, baik itu peruntukannya, pendistribusian-nya, kegiatannya, yang seluruhnya menjadi domain dari pihak eksekutif,” ungkap Paris.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Deprov Gorontalo Minta Anggaran Penanganan Covid-19 Digenapkan Jadi Rp100 Miliar

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf (kiri), bersama Sekda Provinsi, saat menggelar konferensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (31/03/2020). (Foto – Hendra 60dtk)

Paris juga mengungkapkan, selain menyetujui besaran anggaran tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo juga sangat mendukung semua upaya dan langkah yang diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Mari kita bersama – sama berdoa, agar daerah tercinta ini masih berada pada posisi nol dan negatif Covid-19,” tutup Paris. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait