Deprov Gorontalo Tinjau Pemberlakuan Protap Pencegahan Covid-19 di Pelabuhan Anggrek

Komisi III Deprov Gorontalo saat melakukan pemantauan terkait pelaksanaan pencegahan Covid-19 di Pelabuhan Anggrek Gorut, Selasa (14/04/2020). (Foto - Hengki)

60DTK-Gorontalo: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan peninjauan di Pelabuhan Anggrek Gorut, untuk memastikan apakah pihak pelabuhan sudah melakukan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 atau belum, Selasa (14/04/2020).

Dan usai dilakukan peninjauan, dapat dipastikan pihak Pelabuhan Anggrek sudah melakukan prosedur penanganan Covid-19, sebagaimana yang diinstruksikan oleh pemerintah. Prosedur tersebut di antaranya seperti saat proses bongkar muat barang, pekerjanya dianjurkan mencuci tangan, memakai masker, dan diukur suhu tubuh sebelum dan sesudah bekerja.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Deprov Gorontalo Minta Pemda Gorut Sediakan Layanan Cepat Untuk Masyarakat

“Pelabuhan Anggrek melalui syahbandar-nya, telah melakukan mekanisme prosedur penanganan Covid-19, di mana antara orang dan barang, katakanlah bongkar muat, sudah melakukan prosedur yang ada,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Jasin Dilo.

Tak hanya itu, Jasin pun membeberkan bahwa bahkan Anak Buah Kapal (ABK) juga diwajibkan untuk mengikuti aturan – aturan yang ada, seperti ketika barang diturunkan dari kapal itu, maka setiap barang tersebut disemprot terlebih dahulu dengan disinfektan.

Baca juga: Deprov Gorontalo Dukung Pengalokasian Dana Untuk Tangani Covid-19 Oleh Pemprov

“Demikian juga halnya ABK yang sempat turun, dilakukan seperti itu (prosedur penanganan Covid-19). Pada saat yang bersamaan, barang yang diturunkan itu juga dilakukan prosedur tetap dengan dilakukan penyemprotan disinfektan. Semua prosedur sudah dilakukan,” tutup Jasin. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait