60DTK-Gorontalo Utara: Untuk meminimalisir kepanikan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) untuk menyediakan layanan cepat sebagai tempat mengadu masyarakat, yang bisa sesegera mungkin mendapatkan respons nyata dari Pemda, di tengah wabah Covid-19 saat ini.
Beberapa aduan yang dimaksudkan di antaranya terkait Puskesmas atau petugas medis yang kekurangan Alat Pelindung Diri (APD), atau permintaan masyarakat atas masker dan bantuan sembako.
Baca juga: Deprov Gorontalo Dukung Pengalokasian Dana Untuk Tangani Covid-19 Oleh Pemprov
“Selaku anggota DPRD Provinsi dari Dapil (Daerah Pemilihan) Gorontalo utara, kami meminta kepada pemerintah daerah agar dapat menginformasikan ke masyarakat, kontak atau nomor telepon yang bisa dihubungi sebagai tempat pengaduan masyarakat terkait penanganan Covid-19,” tutur Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Muhammad Nasir Majid, kepada awak media saat dihubungi via whatsapp, Senin (13/04/2020).
Bukan hanya itu, Nasir juga berharap Pemda Gorut bisa segera merealisasikan anggaran penanganan Covid-19 ini, untuk pengadaan APD, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa pembatasan sosial.
Baca juga: Peduli Covid-19, Deprov Gorontalo Pantau Kesiapan Polsek Sumalata
“Kami berharap ini bisa segera direalisasikan, karena kecepatan layanan dari pemerintah daerah adalah bentuk kepedulian kepada masyarakat, sehingga mereka tetap ada rasa ketenangan dan tetap optimis dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,” pintanya.
Terlepas dari itu, kata Nasir, DPRD Provinsi Gorontalo juga sedang mencoba semaksimal mungkin untuk dapat turut membantu memberikan bantuan kepada masyarakat.
Baca juga: Deprov Gorontalo Desak Satgas Panggil Warga Gorontalo Yang Tak Mau Rapid Test
“Kami selaku anggota DPRD mencoba semaksimal mungkin untuk dapat turut membantu memberikan bantuan kepada masyarakat secara pribadi semaksimal kemampuan kami,” tukasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan