Dewan Pers Buat Media Index, Ini Tanggapan SMSI Gorontalo

Sekda Pohuwato, Buka Kegiatan Bimtek Bagi Pelaku Usaha 60DTK - Pohuwato : Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau membuka langsung kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko bagi pelaku usaha tingkat Kabupaten di Marina Beach Resort (MBR) Marisa, Senin, (20/06/2022). Didampingi Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Iskandar Datau menjelaskan dengan kegiatan ini, pemda Pohuwato menaruh harapan besar bagi para peserta, karena apa yang menjadi tujuan pelaksanaan adalah meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui beberapa paket kebijakan ekonomi telah melakukan langkah efisiensi yang mempermudah perizinan usaha dan berinvestasi. Kebijakan tersebut oleh pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui dinas penanaman modal, disambut dengan membuat langkah-langkah efisiensi dalam pengurusan perizinan”,jelasnya. Lanjut Sekda Iskandar, salah satu strategi pembangunan Kabupaten Pohuwato ke depan disamping melalui optimalisasi sumber dana pembangunan dari pemerintah, juga diarahkan melalui pelaku usaha yang menjadi pelaku investasi pihak swasta baik dalam maupun luar negeri. "Mari mendukung peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan melalui implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, sehingga pertumbuhan pelaku usaha yang mendorong investasi di Kabupaten Pohuwato terus bergerak majumaju," Ungkapnya Terakhir, Iskandar menambahkan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memberikan keamanan berinvestasi dan kemudahan berusaha kepada seluruh pelaku usaha dan calon investor dengan pelayanan yang transparan dan tepat waktu. "Jika bisa dipercepat, mengapa diperlambat. Jika bisa dipermudah, mengapa dipersulit. Kabupaten Pohuwato merupakan pilihan yang tepat untuk berinvestasi karena dapat mendorong pertumbuhan usaha bapak dan ibu sekalian," Tandasnya

60DTK, Gorontalo – Agar media-media dapat bersaing secara sehat dalam membuat konten yang berkualitas dan sesuai nilai-nilai media, Dewan Pers berencana akan membuat Media Index Dewan Pers (MIND).

MIND ini nantinya akan mampu menyampaikan data secara terbuka pada publik, termasuk pemasangan iklan dan agency advertising untuk instansi sipil seperti pemerintah daerah, hingga lembaga dan militer. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas literasi dan referensi media di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, manfaat MIND ini sendiri juga dapat memberikan penghargaan pada media yang bersusah payah mengikutkan wartawannya uji kompetesi wartawan/jurnalis (UKW/UKJ),” ujar Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro dalam sosialisasi pemeringkatan Dewan Pers sekaligus rencana pendirian MIND.

Rencana pendirian MIND ini pun diapresiasi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Gorontalo.

Sekretaris SMSI Provinsi Gorontalo, Andi Aulia Arifuddin mengungkapkan, keberadaan MIND ini nantinya akan sangat membantu media-media yang sudah terverifikasi.

Selain itu, dengan adanya MIND, produktivitas dan profesionalisme media dalam memberikan informasi yang cepat dan faktual juga akan semakin baik.

“Kami dari SMSI Gorontalo tentu sangat mengapresiasi langkah Dewan Pers untuk pembentukan MIND ini. Karena penting bagi media-media yang terverifikasi dan memiliki literasi yang baik di dalam ekosistem dan produktivitas media di daerah. Karena media di daerah sangat kompleks permasalahannya. Serta dengan kehadiran Dewan Pers ini menegaskan bahwa verifikasi media menjadi penting bagi pemerintah daerah di dalam menjalankan kerja sama media,” papar Andi.

Menurut Andi, media-media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah harus memiliki kualitas serta kontribusi baik terhadap penyebarluasan informasi di daerah, karena informasi yang disebarluaskan akan menjadi rujukan publik.

“Saya juga menyampaikan ke Dewan Pers bahwa dengan adanya MIND ini harus ada pengaruh terhadap media terverifikasi di daerah. Karena percuma media terverifikasi, kemudian memiliki kualitas yang baik dan analitik yang bagus, namun tidak mendapatkan tempat di pemerintah daerah. Yang kerja sama hanyalah media yang tidak hanya analitiknya sedikit, tidak terverifikasi, bahkan tidak terindeks di google. Yang terjadi ekosistem penyebarluasan informasi di daerah tersebut tidak maksimal dan cenderung buang-buang anggaran,” tegasnya.

“Kami berharap MIND ini segara direalisasikan dalam waktu dekat. Dan pastinya media-media yang menjadi konstituen Dewan Pers akan mendukung penuh regulasi dan inovasi terbaru dari kepengurusan Dewan Pers yang mau memecahkan masalah tentang media-media di Indonesia,” tandas Andi. (rls)

Pos terkait