60DTK, Kabupaten Gorontalo – Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gorontalo, terus memberikan pendampingan kepada korban kasus dugaan pencabulan di daerah setempat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas P2TP2A, Femmy Wati Umar kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/07/2022).
“Dalam setiap kasus, terutama kasus yang sekarang ditangani oleh Polda Gorontalo, kami dari Dinas selalu melakukan mediasi dan pendampingan. Terlebih ini melibatkan anak-anak,” aku Femmy.
“Dalam proses BAP atau penyidikan, tiga orang anak yang diduga masuk dalam korban ini terus didampingi oleh kami,” tambahnya.
Selama melakukan pendampingan, Ia sendiri menilai tiga orang anak di bawah umur yang mendapat perlakuan tidak baik oleh oknum Polisi berinisial Y ini, kondisi psikologi masing-masing tidak terlalu trauma.
“Mungkin ada trauma kecil, tapi mereka masih terlihat ceria, makan, bercerita, masih seperti biasa. Ini yang saya lihat secara kasat mata saja,” bebernya.
Lebih jauh, Ia juga mengungkapkan berdasarkan hasil visum, salah satu korban yang masih berusia sembilan tahun tidak ditemukan adanya tanda-tanda sudah terkena kekerasan seksual.
“Kalau sekolah, saya masih kurang tahu apakah mereka akan melanjutkan studi. Tapi yang pasti kami akan terus memberikan pendampingan sampai penanganan dugaan kasus ini selesai,” tandasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga