60DTK – Kab. Blitar : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Blitar memperketat pengawasan Tenaga Kerja Asing. Sejak 16 Maret lalu, Disnakerstrans Blitar tak lagi mengeluarkan izin rekomendasi bagi calon tenaga kerja luar negeri.
“Tidak mengeluarkan izin rekomendasi tersebut dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI),” jelas Kepala Disnakertrans, Harris Susanto saat dihubungi via telepon, Selasa (07/04/2020).
Harris menambahkan, sebelum wabah virus corona merebak, tercatat 400 – 500 pemohon untuk memperoleh izin rekomendasi menjadi tenaga kerja luar negeri atau TKI.
Selain menutup pelayanan izin kata Harris, sesuai Surat Edaran Disnaker Provinsi Jawa Timur Nomor : 094/2275/108/2020, pihaknya juga akan melakukan monitoring untuk memastikan pekerja CPMI yang saat ini berada di BLKN dalam kondisi tidak terpapar covid-19.
Sementara itu lanjut Harris, terkait dengan registrasi CPMI Biometrik/ID CPMI secara daring, pihaknya masih sedang menyempirnakan aplikasi. Sebab, masih ada beberapa tahapan CPMI harus tetap datang ke Kantor Disnakertrans di Jln. Imam Bonjol, No. 7 Kota Blitar.
“Ke depan dengan aplikasi yang kita namakan Sistem Infromasi Tenaga Kerja (Sinaga), maka kita akan mengetahui negara mana saja yang membutuhkan tenaga kerja. Selain itu, sistem akan terintegrasi dengan Sisko TKLN, maka ID CPMI bisa selesai dalam sehari,” tukas Harris.
Haris menambahkan, selama masa lockdown ini pihaknya akan memperbanyak intensitas sosialisasi pola hidup sehat kepada PJTKI. Utamanya memberikan materi pola penyebaran, penularan dan cara mengantisipasi virus corona.
Berdasarkan data Disnakertrans Kabupaten Blitar, pada tahun 2020 pemerintah telah memberangkatkan sebanyak 684 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke berbagai negara. Jumlah itu terbagi menjadi 290 PMI ke Hongkong, 321 PMI ke Taiwan, 12 PMI ke Brunei Darussalam, Malaisya 35 dan Singapuran 23 PMI.
Sedangkan untuk wilayah Timur Tengah hanya ke Kuwait sebanyak 2 PMI dan daratan Eropa ke negara Polandia sebanyak 1 PMI.
“Sementara terkait kepulangan PMI, tercatat hinga April Minggu sebanyak 301 orang”, tutup Haris.
Pewarta : Achmad Zunaidi