60DTK, Gorontalo – Masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 ini, memang masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, utamanya bagi mereka yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini pun telah ditanggapi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, pada kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional dan Konferensi Pers APBN lo Hulonthalo Periode Realisasi sampai dengan 29 Februari 2024, Rabu (27/3/2024).
“Alhamdulillah sudah dari Jumat tanggal 22 itu jam 8 pagi itu Brimob sudah terbayarkan dan itu tercepat se Indonesia,” ungkapnya.
Sementara untuk pembayaran THR bagi ASN di provinsi Gorontalo, berdasarkan hasil monitoring di beberapa daerah, kurang lebih sudah ada empat pemerintah daerah (Pemda) yang dipastikan akan tetap waktu membayarkan tunjangan tersebut.
“Kalau pemda itu, saya dalam satu dua minggu ini sudah tanyakan ke semua pemda, kita menanyakan bagaimana kesiapan untuk membayar THR, jadi ada empat pemda sudah fiks dan tinggal tiga pemda lagi,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, setiap pemerintah daerah tetap mengupayakan agar pembayaran THR bagi ASN bisa tetap waktu. Hanya saja masih butuh waktu dan kajian terhadap penyesuaian anggaran yang ada.
“Pada intinya kita tetap mengusahakan, dan sudah sampaikan ke pak gubernur juga, 10 hari sebelum lebaran itu THR para ASN harus dibayarkan. Kalau di daerah-daerah lain sudah jauh-jauh hari sudah dibayarkan, tapi insa Allah di Gorontalo akan ada kabar baik soal pembayaran THR ini,” tandasnya. (hnd)