60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan dana transfer daerah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo pada tahun 2023 nanti harus benar-benar dioptimalkan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi usai acara penyerahan DIPA dan daftar alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2023 serta Penganugerahan Treasury Awards 2022, di Kantor Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Provinsi Gorontalo, Senin (12/12/2022).
“Harapan kami, dana transfer yang totalnya sekitar Rp10 triliun di Provinsi Gorontalo, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penggunaannya,” tegas Sofyan Puhi.
“Untuk Pemerintah Provinsi Gorontalo, kita dapat lebih dari Rp1 triliun. Ini harus mulai digunakan terhitung sejak Januari hingga Desember 2023,” tambahnya.
Sofyan meminta anggaran yang sangat besar ini sebisa mungkin jangan sampai tersisa. Sebabnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan masing-masing jajaran pemerintah di Provinsi Gorontalo pada waktu mendatang.
Sebagai wakil rakyat, kata Sofyan, para Anggota DPRD Provinsi Gorontalo juga akan terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut.
“Pertumbuhan ekonomi pascapandemi covid-19 dan kenaikan BBM harus jadi perhatian. Perlu ada penguatan-penguatan dan dorongan terhadap UMKM. Tantangan lain, angka kemiskinan kita di Provinsi Gorontalo masih tinggi, dan pengangguran terbuka masih cukup besar,” pungkas Sofyan. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga