60DTK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Ranperda berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024.
“Setelah itu kita tindaklanjuti dengan pembahasan dengan TAPD hari ini, kemudian dengan OPD-OPD” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, Senin (19/8/2024).
Kata Sofyan, DPRD pada dasarnya akan berusaha untuk memaksimalkan pembahasan Ranperda tersebut, dengan target akan selesai sampai 2 September mendatang.
“Insa Allah akan kita maksimalkan sampai minggu depan pembahasan. Kita berusaha tanggal 2 September kita sudah ketuk, baik APBD perubahan maupun APBD induk 2025,” jelasnya.
Perubahan APBD ini mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya penyesuaian program kerja yang belum teranggarkan pada APBD induk 2024 serta evaluasi terhadap program kerja yang belum terealisasi 100 persen,
“Intinya adalah penyesuaian anggaran yang tadinya belum teranggarkan pada ABPD induk, kini kita anggarkan pada APBD perubahan. Kemudian ada yang dianggarkan pada APBD induk, tetapi tidak terealisasi 100 persen, itu kita evaluasi,” tegasnya. (adv)