Dokumen KUA-PPAS APBD Kota Gorontalo Tahun 2023 Diterima DPRD

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki saat menerima dokumen KUA-PPAS Kota Gorontalo tahun 2023 yang diserahkan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dalam rapat Paripurna, Senin (11/07/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Gorontalo tahun 2023 resmi diterima oleh DPRD Kota Gorontalo.

Dokumen rancangan anggaran tersebut diserahkan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki melalui rapat paripurna, Senin (11/07/2022).

Bacaan Lainnya

“Kebijakan umum anggaran ini kami susun berdasarkan usulan masyarakat yang kami terima pada musrenbang dari tingkat kelurahan,” jelas Marten Taha dalam sambutannya.

Wali Kota dua periode itu berharap dokumen KUA-PPAS tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak DPRD Kota Gorontalo bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam waktu dekat.

“Kami berharap dokumen ini segera dilihat dan dibahas oleh pihak DPRD,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Hardi Sidiki menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS ini secepatnya akan ditindaklanjuti oleh lembaga DPRD Kota Gorontalo sesuai aturan maupun mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Karena dokumen KUA PPAS ini sudah kami terima, maka kami akan tindak lanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di DPRD,” jelas Hardi saat menerima dokumen tersebut. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait