60DTK, Trenggalek – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek sepakat bahwa untuk data masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), itu dapat ditentukan langsung oleh Pemdes. Pasalnya, anggaran untuk BLT tersebut juga bersumber dari dana desa.
Keputusan ini keluar dari hasil rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Dinas PMD, Dinas Sosial, camat se – Kabupaten Trenggalek, dan perwakilan kepala – kepala desa, yang digelar di Graha Paripurna, Rabu (29/04/2020).
Baca juga: DPRD Trenggalek Bahas Penggunaan Dana Desa Untuk Tangani Covid-19
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Mohamad Husni Tahir Hamid pun mengingatkan kepada Pemdes agar distribusi BLT dapat dilakukan secara merata dan tepat sasaran. Oleh karena itu, sebelumnya dibutuhkan pendataan yang benar, agar tidak terjadi kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.
“Mereka yang harus diutamakan mendapatkan bantuan BLT dari dana desa, yaitu warga yang sama sekali tidak mendapatkan bantuan pengamanan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Pra Kerja, Kartu Penyangga Ekonomi (KPE), serta bantuan lain yang bersumber dari pemerintah,” ujar Husni.
Baca juga: DPRD Trenggalek Klarifikasi Kebutuhan Anggaran Untuk Penanganan Covid-19
Ia pun menuturkan, sejauh ini, lambatnya penyaluran BLT Desa bisa dilihat karena banyaknya kendala di lapangan, terutama untuk pendataan masyarakat penerima BLT. Bahkan hingga kini Pemdes belum menyalurkan BLT Desa, karena sulit mencari penerima dengan 14 kriteria keluarga miskin, sesuai peraturan perundang – undangan.
“Jadi bukan semua orang yang tidak bisa makan dikatakan orang miskin, namun harus sesuai peraturan perundang – undangan yang ada 14 indikator itu, dalam menentukan masyarakat miskin,” imbuhnya.
Baca juga: DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Catatan Strategis LKPJ 2019
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, terdiri atas 14 Kriteria Kemiskinan, sudah mendapatkan, BNPT, PKH, dan KPE. (adv)
Pewarta: Hardi Rangga