Dua Pantai di Gorontalo Dijadikan Kawasan Geopark

Penetapan Kawasan Geopark
Jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo Saat Rapat dengan Tim Komite Geopark Gorontalo, Berlangsung di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (2/12/2020). Foto: Istimewa

60DTK, Kabupaten Gorontalo –  Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan Pantai Biluhu dan Pantai Dulanga untuk dikembangkan menjadi Kawasan Geopark.

Hal ini terungkap setelah sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo menerima kunjungan dan melakukan rapat dengan Tim Komite Geopark Gorontalo, Rabu (2/12/2020).

Pantai Biluhu dan Pantai Dulanga sendiri merupakan destinasi wisata yang berada di Kecamatan Batudaa Pantai. Hanya saja, Pantai Biluhu berada di Desa Biluhu Timur, sementara Pantai Dulanga terletak di Desa Bongo.

“Tadi baru ditetapkan dua Geopark yang akan dikembangkan oleh pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi, yaitu Geosite di Biluhu Timur dan juga pantai Dulanga yang ada di Desa Bongo,” beber Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb.

Baca Juga: Dinas PMD Kabgor Selidiki Penyebar Kabar Turunnya Honor Aparat Desa Dan PMD

Bersamaan dengan penetapan lokasi pengembangan Geopark tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Gorontalo, Syamsul Baharudin mengatakan, Pemkab Gorontalo akan segera melakukan pertemuan dengan pengelola wisata pantai Biluhu dan pantai Dulanga, untuk membicarakan hal-hal yang perlu dikembangkan.

“Kita juga akan kembali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membicarakan hal ini,” ujar Syamsul melalui sambungan seluler.

Syamsul menjelaskan, pengembangan Geopark ini sangat penting dilakukan. Sebab dengan begitu, kawasan Pantai Biluhu dan Pantai Dulanga akan semakin terjaga.

Baca Juga: Food Court Limboto Diupayakan Selesai Tahun Ini

“Disisi lain, Geopark ini bisa meningkatkan ekonomi (pendapatan) masyarakat sekitar, kemudian pendapatan daerah juga akan naik,” tandasnya.

Perlu diketahui, Geopark merupakan sebuah kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi di mana masyarakat setempat diajak berperan serta untuk melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam, termasuk nilai arkeologi, ekologi dan budaya yang ada di dalamnya. Istilah Geopark merupakan singkatan dari “Geological Park” yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Taman Geologi atau taman bumi. (adv)

 

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait