60DTK, Kabupaten Gorontalo: Belum lama ini, beredar sebuah dokumen yang berisi catatan terkait besaran (nilai) honor pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (PMD) di Kabupaten Gorontalo pada tahun 2021 mendatang, yang mengalami penurunan.
Dalam dokumen tersebut, tercatat bahwa honor kepala desa hanya tinggal sebesar Rp1.750.000. Untuk sekretaris desa senilai Rp1.500.000, kepala seksi sejumlah Rp1.200.000, kepala urusan sejumlah Rp1.000.000, kepala dusun senilai Rp800.000, dan staf pelaksana sejumlah Rp650.000.
Sementara itu, untuk tunjangan ketua BPD sebesar Rp600.000, sekretaris BPD senilai Rp500.000, dan anggota BPD sejumlah Rp450.000.
Baca juga: Debat Terbuka Berakhir, Plt Bupati Gorontalo Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Mengetahui hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako dengan tegas mengatakan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar.
“Itu hoaks. Saya katakan sekali lagi hoaks, tidak benar. Kami tidak pernah memberikan rilis seperti itu, karena itu dokumen dinas atau negara,” tegas Nawir, Selasa (1/12/2020).
“Kami tidak membuat dokumen seperti itu, karena dari angka-angkanya saja sangat berbeda. Dan itu hoaks, karena normalnya masih sama dengan yang lalu-lalu,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Food Court Limboto Diupayakan Selesai Tahun Ini
Nawir mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki oknum penyebar dokumen tersebut. Sebab menurutnya, dengan kecanggihan teknologi saat ini, pemalsuan dokumen bisa dengan mudah dilakukan. Di sisi lain, kabar penurunan honor aparat desa dan PMD ini juga sudah mulai dipolitisasi.
“Kami masih mencari tahu itu dari mana, kami juga masih menyelidiki kabar yang beredar lewat postingan daftar itu. Apalagi saat ini mulai digoreng dan dipolitisasi,” pungkasnya. (rls)
Penulis: Andrianto S. Sanga