60DTK-Gorontalo Utara: Ketua Tim Koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Ridwan Yasin menjelaskan, e-warung menjadi penyalur bantuan pangan non tunai kepada warga kurang mampu di Gorontalo Utara.
“Nah non tunai itu yang menyalurkan e-warung, jadi ada distributornya. Distributornya itu ada pihak ketiga, kemudian dananya tersimpan di Bank Mandiri. Pihak ketiga ini memberikan modalnya kepada e-warung, nah masyarakat tinggal gesek”, jelas Ridwan saat diwawancarai, Selasa (26/11/2019).
BACA JUGA: Pemkab Gorut Akan Fokus Pada Penurunan Angka Kemiskinan
Ridwan menambahkan, melalui e-warung masing-masing Kepala Keluarga memperoleh beras 10 Kg beras premium. Beras tersebut sudah memenuhi standar kualitas yang sudah ditentukan.
“Dengan itu, mendapatkan masing-masing Kepala Keluarga 10 Kg beras premium. Beras ini harus memenuhi kualitas dan standar yang sudah ada ditentukan”, tambahnya.
BACA JUGA: 2019 Nanti, 50 Ribu KK Miskin Di Gorontalo Akan Terima BPNTD
Sejalan dengan hal itu lanjut Ridwan, akan ada tim pengawas yang dibawah kendali ketua tim koordinasi dan juga melibatkan unsur kejaksaan dan kepolisian.
“Oleh karena itu, ada tim yang melakukan pengawasan. Tentunya dibawah kendali ketua tim koordinasi (Sekretaris Daerah) yang melibatkan kejaksaan dan polres”, lanjut Sekda Gorontalo Utara itu.
BACA JUGA: Menteri Sosial Janjikan Penerima PKH Dinaikan Dua Kali Lipat
Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), ada sebanyak 9.683 Kepala Keluarga di Kabupaten Gorontalo Utara yang berhak mendapatkan bantuan non tunai.
“Ada 9.683 Kepala Keluarga masyarakat penerima di Kabupaten Gorontalo Utara. Dan ini berdasarkan pendataan yang dilaksanakan oleh Kemensos. Jadi dia satu data yang sudah diverifikasi secara baik, dan tentunya ini sudah melalui uji kementerian”, pungkas Ridwan. (adv)
Penulis: Kasim Amir