Empat Tahun Terakhir Kecelakaan Kerja di Gorontalo Sebanyak 331 Kasus

Wagub Gorontalo Idris Rahim menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian kepada salah satu karyawan perusahaan pada peringatan Puncak Bulan K3 di Hotel Horison Ultima Nayumi Gorontalo, Kamis (20/02/2020). Foto : Haris/Humas.

60DTK – Kota Gorontalo : Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Gorontalo mengungkap, dalam rentang waktu empat tahun terakhir (2016 – 2019), sebanyak 331 kecelakaan kerja yang terjadi di Provinsi Gorontalo.

Dari jumlah tersebut, menyebabkan 25 orang diantaranya meninggal dunia dan sebagiannya lagi menderita cacat total dan cacat fungsi.

Bacaan Lainnya

“Tentunya ini tidak kita harapkan. Ke depan, norma-norma K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) lebih diperhatikan agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja yang merugikan pekerja itu sendiri maupun perusahaan”, jelas Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, saat memberikan sambutan pada Peringatan Puncak Bulan K3 tahun 2020, di Hotel Horison Ultima Nayumi Gorontalo, Kamis (20/02/2020).

Di tempat yang sama, Idris juga menyerahkan piagam penghargaan kepada perusahaan yang berprestasi dengan nihil kecelakaan kerja yang terbagi atas kategori perusahaan besar, sedang dan kecil.

Diserahkan pula penghargaan kepada perusahaan yang menerapkan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

“Bulan K3 ini merupakan momentum bagi kita semua mulai dari Pimpinan, Manajer, Karyawan, dan Pekerja agar dapat melaksanaan pekerjaan dengan memperhatikan petunjuk keselamatan dan kesehatan kerja. Sehingga tercapai zeco accident atau nihil kecelakaan kerja”, pinta Idris.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja Amir Hadju menjelaskan, Peringatan Bulan K3 sebagai upaya preventif edukati bagi perusahaan untuk mengutamakan dan menerapkan K3.

Amir menambahkan, rangkaian peringatan Bulan K3, sebelumnya telah dimulai dengan bebagai kegiatan di antanya Apel Bulan K3, Sosialisasi K3, Simulasi Kebakaran dan Kampanye Bebas Sampah Palstik di Tempat Kerja.

“Kami terus berupaya memotivasi perusahaan dan para tenaga kerja untuk menerapkan K3. Sehingga angka kecelakaan bisa diminimalisir atau bahkan bisa mencapai nihil kecelakaan kerja”, tambahnya.

Pada kesempatan itu, Idiris Rahim menandatangani komitmen bersama untuk menciptakan Gorontalo Berbudaya K3. Penandatangan tersebut dilakukan bersama dengan pimpinan perusahaan dan instansi terkait.

Selain itu, Idris juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Hari Tua dan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris tenaga kerja. (adv)

Pos terkait