60DTK, Kabupaten Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo segera membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie.
Erwin mengungkapkan, dari kunjungan Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo ke rumah sakit tersebut, mereka mendapati bahwa insentif nakes belum dibayar sejak Maret 2021 lalu.
“Kita tadi sudah mengulik dan saya sudah telepon Kaban Keuangan, katanya jasa nakes sudah dibayarkan pada tanggal 28 Desember 2021. Tapi karena ini RSUD itu masuknya jadi silva, tidak bisa dipakai di bulan Januari sampai hari ini. Bisa nanti di anggaran perubahan,” ujar Erwin, Kamis (24/03/2022).
Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat ini meminta pihak pemerintah khususnya Bagian Keuangan Setda Provinsi Gorontalo untuk memberikan perhatian terhadap hal itu.
Ia mengingatkan bahwa insentif merupakan hak dari para nakes yang sudah bekerja melayani pasien yang masuk di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.
“Coba dicari formulasi atau aturannya. Ini tinggal satu minggu lagi sudah masuk bulan suci Ramadan. Kami berharap mereka bisa menerima haknya sehingga bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga