60DTK – Gorontalo: Di bawah pohon mangga yang teduh dan akan ditebang itu, Ling-ling sapaan akrabnya, perlahan-lahan mulai memainkan alat musik gambusnya. Permainan gambus Ling-ling menawarkan irama yang sendu. Satu per satu jemarinya mulai bergerak, memainkan senar gambus, dan mengeluarkan nada yang sangat khidmat sekali di dengarkan.
Aksi Ling-ling di pagi hari (8/11) itu, sebagai bentuk kampanye penolakan penebangan pohon mangga yang berada di jalan Madura. Pohon mangga yang akan ditebang itu, merupakan imbas dari pelebaran jalan yang sedang dikerjakan oleh Dinas Pekerja Umum (PU) Kota Gorontalo. Melalui penampilan Ling-ling ini, kegiatan Festival (agak) Hijau segera di mulai.
Di samping Ling-ling sedang memainkan gambus, beberapa orang pegiat lingkungan sedang asik menyiapkan kertas yang berisi tulisan kecaman atas penebangan pohon. Para pegiat lingkungan yang menolak tersebut di antaranya: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo, Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda), Biodiversitas Gorontalo (Biota), Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Gorontalo; Salam Puan, dan WIRE-G.
Salah satu yang menolak ialah Sri Sutarni Arifin, anggota dari Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Gorontalo dan juga pegiat lingkungan, yang mengecam penebangan pohon mangga di jalan Madura. Menurutnya, pelebaran jalan yang dilakukan Pemerintah Kota setiap tahunnya terus mengorbankan pohon. Dan tidak melakukan kajiannya terlebih dahulu, sehingga yang menjadi korban keberadaan pohon-pohon itu sendiri.
“FKH sejak awal tidak setuju untuk pohon tidak ditebang. Kita semua sudah sepakat pada posisi penolakan terhadap penebangan. Jadi apapun nanti yang terjadi kita pada posisi seperti itu. Menolak, “ kata Sri kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).
Sikap dari FKH ini merupakan komitmen untuk menjaga ruang Kota Gorontalo tetap hijau. Sri juga menegaskan, mengenai penebangan pohon ini sudah dibahas ditingkat pemerintah Kecamatan. Namun, rapat keputusan tersebut tidak melibatkan dari FKH.
“Sejauh ini rapat yang telah membahas penebangan ini sudah dilaksanakan, meskipun kami dari pihak FKH tidak diundang. Dalam rapat tersebut mereka telah setuju untuk melakukan penebangan pohon ini. Dan siapa nanti yang mau mengeksekusi itu kami belum kami tahu,” tegas Sri.
Lanjut Sri, dari pihak FKH sendiri terus berusaha mengawal pihak-pihak yang berkaitan dengan penebangan termasuk Dinas PU dan DLH Kota Gorontalo. Kata Sri juga, pohon yang ditebang selama pelebaran jalan belum ada jumlah yang pasti, yang jelas, sepanjang jalan Rambutan dan Durian, juga pohon yang ada di sini di jalan Madura, dan belum lagi yang dikuliti sekitar 20an pohon yang ditebang.
“Data pohon yang ditebang itu di akumulasi dari tahun 2016, sejak dimulainya proyek pelebaran jalan di Kota Gorontalo.”
Sri juga mempertegas, bahwa sebenarnya penebangan pohon ini tidak akan jadi masalah besar, jika Pemerintah Kota pada setiap pengerjaan jalan atau pelebaran jalan selalu di awali dengan kajian lingkungan. Terus pohon yang ditebang harus diganti. Tapi, diganti dalam artian setara. Namun, selama ini belum pernah ada penggantian. Sekali pun ada, pohon yang diganti tidak setara dengan pohon yang dihilangkan.
“Pohon yang ditebang harus diganti dengan diameter yang setara. Dan persoalan kajian lingkungan itu sebenarnya tugas DLH, tapi setelah saya konfirmasi ke DLH, katanya tidak pernah ada dokumen lingkungan yang mengawali pekerjaan pelebaran jalan tadi,” tutupnya. (zul)