60DTK – Kab. Gorontalo : Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gorontalo Fory Armin Naway, mengungkap beberapa hal yang dilakukan PGRI di saat masa tanggap darurat covid-19.
Fory mengatakan, PB PGRI pusat pada beberapa waktu lalu telah mengintruksikan PGRI baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota, untuk mengikuti kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.
Kebijakan Mendikbud yang dimaksud, ialah meliburkan para siswa diseluruh jenjang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK sederajat. Hal lainnya, melaksanakan proses belajar mengajar melalui online (daring) serta sistim belajar Lembar Kerja Siswa (LKS).
“Ini sudah kami lakukan dalam upaya melawan penyebaran covid-19,” kata Fory usai mengikuti Rakornas Virtual PGRI seluruh Indonesia melalui video conference, di Aula Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Selasa (07/04/2020).
Ia menjelaskan, PGRI Kabupaten Gorontalo sendiri dalam melakukan sesuatu, juga selalu mengikuti intruksi Bupati Gorontalo dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Hal lainnya yang dilakukan PGRI Kabupaten Gorontalo, kata Fory, menyosialisasikan aktivitas pola hidup sehat khususnya kepada para tenaga guru. PGRI juga terus memberi support, karena para guru tetap melakukan tugasnya untuk membimbing siswa.
“Karena menangani, membimbing dan memberikan pengajaran khususnya secara online itu tidak mudah,” tukasnya. (adv)
Pewarta : Andrianto Sanga