Gelar Wicara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Bahas Tugas Keimigrasian di Masa Pandemi

Gelar Wicara, Kanin Kelas I TPI Gorontalo Bahas Tugas Keimigrasian di Masa Pandemi (Utama)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Muhamad Irham Anwar memberikan sambutan pada kegiatan Gelar Wicara yang berlangsung virtual, Rabu (8/9/2021). Foto: Istimewa.

60DTK, Gorontalo – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melaksanakan kegiatan Gelar Wicara yang mengangkat tema “Tugas dan Fungsi Keimigrasian pada Masa Pandemi Covid-19” yang berlangsung virtual, Rabu (8/9/2021).

Gelar Wicara ini menghadirkan beberapa pemateri di antaranya Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Anak Agung Gde Kusuma Putra, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Raymon Mahira Nazmi dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Budi Mangantjo.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Muhamad Irham Anwar dalam sambutannya mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM telah membuat sejumlah kebijakan terkait dengan tugas dan fungsi Keimigrasian di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

“Selain mengeluarkan sejumlah kebijakan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga membuat inovasi di bidang Keimigrasian yang bertujuan untuk melancarkan pelaksanaan tugas dan fungsi serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian di masa pandemi saat ini,” ungkap Irham dalam sambutannya.

Gelar Wicara, Kanin Kelas I TPI Gorontalo Bahas Tugas Keimigrasian di Masa Pandemi
Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Ujo Sutojo. Foto: Istimewa.

Sejalan dengan kebijakan tersebut lanjut Irham, pihaknya turut mendukung dengan cara menerapkan kebijakan itu pada satuan kerja serta menciptakan berbagai inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo tetap melaksanakan layanan keimigrasian baik layanan WNI maupun WNA, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membuka boot layanan dengan jumlah yang terbatas,” lanjut Irham.

Sementara itu Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Ujo Sutojo mengungkapkan, Imigrasi secara nyata melaksanakan program-program baru dan inovatif. Ia mencontohkan seperti Program Eazy Passport, program ini dilakukan untuk pelayanan passport secara kolektif.

Ia juga sempat menyentil soal Izin Tinggal Keimigrasian. Ia mengatakan, pihaknya memberikan izin tinggal kepada orang asing sesuai dengan rekomendasi dari kementerian atau lembaga teknis.

“Yang menentukan apakah orang asing tersebut itu ahli berkompeten pada bidangnya atau sebagai investor. Itu ditentukan melalui rekomendasi dari instansi teknis,” jelasnya. (rds)

Pos terkait