60DTK, Gorontalo – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong Provinsi Gorontalo menjadi daerah tangguh bencana dengan menyusun rencana jangka panjang.
Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo mengatakan, Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2022.
Hal itu ia sampaikan pada audiensi dengan Wakil Gubernur Idris Rahim di Ruang Kerja Wakil Gubernur Gorontalo, Rabu (16/3/2022).
“Indonesia sudah punya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020 – 2024,” jelas Agus Wibowo.
Agus berharap, Gorontalo bisa menjadikan Peraturan Presiden itu dalam menyusun rencana jangka panjang agar menjadi daerah yang tangguh bencana.
“Harapan kami Gorontalo mengadopsi rencana induk tersebut untuk menyusun rencana jangka panjang penanggulangan bencana agar menjadi daerah yang tangguh bencana,” ujarnya.
Dalam peraturan itu lanjut Agus, pemerintah berencana Indonesia pada tahun 2045 menjadi bangsa tangguh bencana. Dalam artian kata dia, bukan berarti tidak ada bencana, namun selalu siaga menghadapi bencana.
“Kita harus menyiapkan berbagai cara untuk mengantisipasi bencana. Masyarakat harus dilatih menyelamatkan diri dari bencana, tersedia jalur-jalur evakuasi dan lingkungan juga harus ramah bencana,” imbuh Agus.
Pada kesempatan itu, Agus Wibowo menyerahkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Bencana Tahun 2020 – 2024 kepada Wakil Gubernur Gorontalo.
Turut hadir dalam audiens itu Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Sutan Rusdi, Staf Ahli Gubernur Gorontalo Misranda Nalole dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi. (ksm/rls)