60DTK-Gorontalo Utara: Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin mengumumkan, mulai hari ini, Selasa, 24 Maret 2020, Gorut berstatus siaga darurat Covid-19. Hal ini disampaikannya usai menggelar Rapat Forkopimda, yang berlangsung di Aula Tinepo, Kantor Bupati Gorut.
“Maka Gorontalo Utara juga sudah menyatakan, sepakat dengan Forkopimda bahwa Gorut dalam status siaga darurat daerah,” ungkap Indra.
Baca juga: Sekda Gorut Dan Tim Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh Di Perbatasan Tolinggula – Buol
Untuk itu, dengan status siaga darurat, Indra Yasin pun mulai membatasi aktivitas masyarakat Gorut, hingga pada jam 10 malam.
“Semua masyarakat Gorontalo Utara hanya sampai jam 10 malam sudah harus berada di dalam rumah masing – masing. Karena, kalau kita akan mematuhi ini semua, insyaallah ini corona sudah bisa berakhir,” tambahnya.
Baca juga: Ridwan Yasin Tegaskan Pemkab Gorut Belum Berlakukan Sistem Lockdown
Sementara itu, Kapolres Gorut, Dicky Irawan Kesuma mengatakan, pihaknya pun mendukung penuh status tersebut, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, kami wajib melakukan upaya – upaya untuk patroli, kemudian penyisiran, apabila ada masyarakat yang melakukan kegiatan di malam hari,” tutur Dicky.
Baca juga: Pemeriksaan Suhu Tubuh Di Perbatasan Berakibat Macet, Ini Penjelasan Sekda Gorut
Namun terlepas dari itu, Ia berharap pembatasan ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat pada malam hari saja, namun juga bisa turut diterapkan di siang hari.
“Kegiatan masyarakat diupayakan, harusnya dari siang juga. Dilaksanakan secara disiplin,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Usman Dai