60DTK – Gorontalo – Gerakan Rakyat Boalemo Bersatu (GRB) menandatangai petisi untuk menolak Hak Angket DPRD Boalemo, terhadap bupati setempat.
Dari pantauan dalam aksi damai kali ini terlihat Bupati Darwis Moridu turun bersama masa pendemo dan berjalan kaki sampai di depan kantor Bupati, Selasa (18/9/2018).
Masa aksi yang dipimpin oleh Dedi Hamzah salah satu tokoh pemuda setempat juga meminta agar Bupati Darwis Moridu untuk tidak turun dari jabatannya.
“Jangan hanya karena desakan dari sekolompok orang, kemudian bupati memilih mundur, segera berikan klarifikasi apa yang menjadi tuntutan warga,” ujar Dedi Hamzah dalam orasinya.
Dalam kesempatan ini juga bupati Darwis Moridu dan wakil Bupati Anas jusuf terlihat ikut serta menandatangani petisi menolak penggunaan Hak Angket.
“Kami ingin masyarakat Boalemo bersatu, dan tidak ingin terpecah belah, oleh isu atau tuntutan yang disampaikan oleh sekolompok orang,” ujarnya.
Usai penandatanganan petisi bupati Darwis Moridu dan wakil Bupati Anas Jusuf melakukan konferensi pers untuk menjawab tuntutan dari gerakan Alian Rakyat Melawan (ARM) yang didampingi Sekertaris Daerah Husain Etango dan seluruh kepala SKPD.
Persoalan mutasi yang menjadi tuntutan pendemo, Mus Moha mengatakan itu dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme sebagaiaman tertuan didalam undang-undang ASN dan PP, dan itu kewenangan kepala daerah.
“Namun apabila dianggap tidak sesuai prosedur, silahkan tempuh sesuai jalur yaitu ada komisi ASN, bisa diukur sejauh mana prosedur yang pemerintah daerah lakukan dalam mutas,” ujarnya.
Aksi oleh masa GRB berlangsung dengan aman dan tertib hingga berakhirnya jalannya demo mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.(rds)