60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengingatkan jajarannya untuk tidak mempermainkan dana Bantuan Sosial (Bansos).
Baca Juga: Menuju Satu Data Indonesia, Diskominfotik Perkuat Data Sektoral Pembangunan
“Jangan main-main dengan Bansos, banyak pejabat yang terkena hukum karena Bansos,” ujar Rusli usai memberikan pembinaan kepada para pejabat di lingkungan Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Rumah Jabatan, Senin (25/1/2021).
“Jangan berbisnis dengan rakyat. Harganya Rp8.000 ya Rp8.000, jangan dibikin Rp10.000 dan harus ada daftar harga dari Perindag. Harus jelas beli di mana dan semua harus non tunai biar ada buktinya,” sambung Rusli.
Baca Juga: Kondisi Gubernur Rusli Habibie di Hari ke Sepuluh Setelah Divaksin
Rusli menjelaskan, bantuan sosial harus memberikan dampak kepada masyarakat. Tidak saja kepada penerima, tetapi juga para petani dan nelayan, pengusaha serta UKM lokal Gorontalo. Setiap komponen bantuan sosial harus dibeli dari dalam daerah selama barangnya tersedia.
“Harus mengutamakan produk dalam daerah. Beli mie instan saya larang, beli ikan kaleng saya larang karena itu produk pabrikasi. Bukanya saya tidak setuju, tapi lebih menguntungkan kalau beli langsung dari nelayan dan petani,” tambahnya.
Baca Juga: Pemprov Gorontalo Akan Tambah Insentif Nakes Tangani Covid-19
Hal lain yang juga ditekan Rusli dalam arahannya adalah tentang ketersediaan data base penerima bantuan pangan bersubsidi yang dikemas ke dalam program Bakti Sosial NKRI Peduli.
Data penerima harus jelas berdasarkan NIK serta tidak menerima bantuan lain sejenis baik dari pemerintah pusat maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Fun Offroad dan Baksos ala IOF Gorontalo
“Contohnya di satu desa ada 1.000 orang. Mana yang dapat bantuan PKH, itu keluarkan. Mana yang dapat bantuan dari kabupaten dan sebagainya. Biar jelas penerimanya. Saya juga sampaikan tadi taruh petugas satu orang di tiap kecamatan yang tugasnya mendata warga kurang mampu. Mana yang sudah meninggal, pindah domisi dan sebagainya,” tegasnya.
Bantuan pangan bersubsidi dibagikan secara bergilir di tiap kecamatan. Bantuan terdiri dari delapan item bahan pokok yakni beras lima kg, minyak goreng satu liter, gula pasir satu kg, telur 10 butir. Selain itu ada juga rica, bawang merah dan bawang putih masing-masing setengah kg serta ikan segar satu kilogram. (adv)
Sumber: gorontaloprov.go.id