Idris Minta BKKBN Gorontalo Terapkan Prinsip 3 KO Dalam Jalankan Tugas

Wagub Gorontalo, Idris Rahim (ketiga kiri), bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo, Hartati Suleman (tengah) dan jajarannya, usai silaturahmi di rumah jabatan Wagub, Selasa (25/08/2020). (Foto - Haris, Humas Pemprov)

60DTK, Kota Gorontalo – Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idris Rahim, mendorong BKKBN Provinsi Gorontalo untuk terus menjalin hubungan baik dengan berbagai organisasi maupun instansi yang menjadi mitra kerja BKKBN.

Ia menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo yang baru, Hartati Suleman, di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Selasa (25/08/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Idris, supaya hubungan dengan mitra kerja itu dapat terbangun dan terjaga, ketua dan seluruh jajaran BKKBN Provinsi Gorontalo harus bisa menerapkan prinsip 3 KO, yakni komunikasi, koordinasi, dan konsultasi.

Baca juga: ABPD Provinsi Gorontalo 2020 Utamakan Penanganan Covid-19

“Bangun komunikasi dengan staf, koordinasi ke samping, dan juga konsultasi ke atas. Dengan tiga prinsip itu, semoga Kepala BKKBN yang baru bisa sukses dalam kepemimpinannya,” ujar Idris.

Idris mengingatkan, sangat penting bagi BKKBN Provinsi Gorontalo untuk menerapkan tiga prinsip tersebut, karena BKKBN tidak bisa menyelesaikan tugasnya jika hanya berdiri sendiri.

“Tugas-tugas BKKBN itu harus dikoordinasikan dengan mitra kerjanya karena pembinaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga itu tidak bisa diselesaikan sendiri oleh BKKBN,” tandasnya.

Baca juga: Penanganan Banjir Di Gorontalo Diusulkan Masuk Peraturan Presiden

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo, Hartati Suleman mengaku akan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program-program kependudukan dan KB.

“Kami akan pegang teguh dan implementasikan arahan Pak Wagub agar pelaksanaan program-program BKKBN Provinsi Gorontalo bisa berjalan dengan baik demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Hartati.

Diketahui, Hartati Suleman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo. Dirinya dilantik oleh Kepala BKKBN RI pada tanggal 10 Agustus 2020, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 235/KP.05.01/PEG/2020 tertanggal 6 Agustus 2020. Hartati Suleman menggantikan Muhammad Edi Muin yang pindah tugas ke Kalimantan Timur. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait