Idris Rahim Serahkan LKPD Terakhir Masa Kepemimpinan

LKPD
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim memberikan sambutan pada Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, di Auditorium Kantor Perwakilan BPK Gorontalo, Kamis (18/3/2022). Foto: Fadhly.

60DTK, Gorontalo – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini menjadi yang terakhir di masa kepemimpinan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan Wakil Gubernur Idris Rahim.

Bacaan Lainnya

“BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Pemerintah Provnsi Gorontalo Tahun 2021,” kata Idris.

LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 2033 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian penyusunan LKPD ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Dengan LKPD ini Idris berharap, pemerintah Provinsi Gorontalo tetap memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Menurut Idris, bimbingan dan arahan BPK RI selama ini menajdi petunjuk bagi pemerintah dalam memberi kontribusi terbaik untuk daerah selama lima tahun dalam mengelola keuangan daerah.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif BPK RI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” jelas Idris.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo Dwi Sabardiana mengatakan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah menyampaikan LKPD tepat waktu.

“Ketersediaan data, dokumen, informasi maupun kehadiran pihak-pihak yang kami pandang penting dalam pemeriksaan itu berguna sekali bagi kami untuk menyatakan pendapat atau menyatakan opini,” jelas Dwi Sabardiana.

Selain penyerahan dan penandatanganan Berita Acara LKPD Tahun 2021, juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pembangunan Zona Integritas. (ksm/rls)

Pos terkait