60DTK, Gorontalo Utara: Sebanyak 2.000 sertifikat tanah yang berasal dari Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), diserahkan oleh Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin, secara simbolis kepada masyarakat Gorut.
“Untuk tahun ini, kita sudah serahkan 2.000 sertifikat untuk masyarakat Gorontalo Utara. Tentu ini menggembirakan. Sebab, dari waktu ke waktu, semua tanah yang ada di Gorontalo Utara sudah memiliki sertifikat,” ungkap Indra saat diwawancarai awak media di Kantor Bupati Gorut, Senin (9/11/2020).
Ia pun meminta masyarakat untuk terus menjaga sertifikat itu dengan baik. Sebab, dokumen ini sangat penting untuk menjaga hak mereka, khususnya dari segi kepemilikan tanah.
Baca juga: Manfaatkan Hari Libur, Ridwan Yasin Cek Prokes Di Tempat Wisata
“Jadi, kalau ada yang merasa memiliki, yah tentu sertifikat ini yang akan menjawab jikalau nantinya ada gugatan-gugatan,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa nantinya sertifikat ini akan membantu masyarakat yang memiliki masalah ekonomi. Salah satunya dengan menjadikan sertifikat itu sebagai jaminan.
“Jadi kita bisa berikan jaminan di perbankan, ketika pemiliknya ingin mendapatkan kredit. Tentu nilainya lebih tinggi jika dijual, dibanding yang tidak punya sertifikat, karena bukti haknya jelas dan kuat,” sambung Indra.
Baca juga: Indra Yasin Minta Program Rumah Sehat Mahyani Masuk Prioritas 2021
Untuk itu, bupati dua periode itu pun meminta kepada masyarakat, untuk dapat memberikan data tanah miliknya yang akurat. Sehingga, pihak terkait bisa lebih mudah mengurus dan mengeluarkan sertifikatnya.
“Sehingga mempermudah dan mempercepat untuk dikeluarkannya sertifikat oleh Badan Pertanahan Gorontalo Utara. Oleh karena itu, saya berharap dukungan dari semua, kecamatan, desa, dan dusun, untuk memberikan informasi yang akurat ketika petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun ke lapangan,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Usman Dai