60DTK, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Pemkab Bonebol) akan tetap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di Bonebol.
Sebelumnya Kabupaten Bonebol, berdasarkan kriteria pemberlakuan PPKM, tidak memenuhi syarat, tetapi karena alasan demi keselamatan rakyat, Bupati Hamim Pou memutuskan tetap melaksanakannya.

“Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Mikro, untuk Kabupaten Bonebol belum termasuk dalam kategori, sebab syaratnya belum terpenuhi, akan tetapi kami akan melakukannya,” ucap Hamim Pou saat dikonfirmasi, Senin, (31/05/2021).
Hamim Pou menuturkan, dalam pemberlakuan PPKM Mikro ini pihaknya akan berfokus pada pekerjaan-pekerjaan yang ada di tingkat desa.
Baca Juga: Merlan Uloli Pimpin Apel Pagi di Dinas Kesehatan
“Sehingga untuk kegiatan perekonomian dari pada masyarakat akan semakin terbatas,” tutur Hamim.
Meskipun Kegiatan perekonomian semakin terbatas, pihak kami berharap ekonomi harus tetap terus bergerak dengan kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Harapan saya, dengan pemberlakuan PPKM Mikro ini kesadaran masyarakat untuk membudayakan protokol kesehatan akan semakin meningkat,” tutup Hamim Pou
Pewarta: Desy Rahmawati