60DTK, Gorontalo – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan melakukan audiensi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idris Rahim. Dalam pembicaraannya, pihak BPJS berharap Pemprov Gorontalo bisa membantu mendaftarkan jaminan kerja bagi para pegawainya.
“Ada beberapa kabupaten/kota yang tenaga kerja honorernya ikut program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum secara menyeluruh. Kita harapkan seluruh honorer bisa terima,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian, Selasa (8/09/2020).
Untuk itu, Ia sangat berharap agar para pegawai yang non-PNS ini bisa mendapatkan jaminan kesehatan. Dengan adanya jaminan kesehatan, kata Hendra, jika terjadi kecelakaan kerja dan mengakibatkan meninggal Dunia, maka akan menerima santunan Rp175 juta untuk dua anak yang ditinggalkan, sebagai beasiswa.
“Kami sangat berharap dukungan Pemprov Gorontalo terkait cakupan kepesertaan serta implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Gorontalo,” ucapnya.
“Semua biaya kami tanggung, tidak ada selisih sepeser pun. Apabila peserta meninggal dunia atau cacat total akibat kecelakaan kerja, dua orang anaknya akan menerima santunan beasiswa dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan total santunan sebesar Rp174 juta,” tambahnya.
Sementara itu, Wagub Gorontalo, Idris Rahim menyampaikan dukungannya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga berharap agar jaminan kesehatan bagi tenaga kerja ini bisa disosialisasikan kepada para pegawai honorer, agar mereka bisa tahu manfaat dari jaminan tersebut.
“Saya mendukung semua honorer menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi tolong disosialisasikan agar para honorer ini bisa memahami manfaat yang bisa mereka terima,” tegas Idris.
Pewarta: Hendra Setiawan