60DTK-Trenggalek: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengeluarkan perintah tegas agar tidak ada siswa dari semua jenjang pendidikan, yang mengikuti pembelajaran di sekolah atau lembaga – lembaga pendidikan nonformal lainnya, selama 14 hari ke depan. Selain itu, ditegaskan juga tidak boleh ada masyarakat yang melakukan rekreasi, atau berwisata, meski di dalam daerah sendiri.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, usai menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, dalam rangka menyikapi penyebaran virus corona (Covid-19), di tanah air, Senin (16/03/2020).
Baca juga: Pasar Basah Trenggalek Disemprot Disinfektan Untuk Cegah Corona
“Untuk sektor pendidikan, selama 14 hari ke depan anak belajar di rumah menggunakan aplikasi yang sudah disediakan di portal Kemendikbud; orang tua jangan mengajak anak perjalanan keluar sehingga dapat terpantau; tidak ada rekreasi, wisata perjalanan keluar; Masjid yang menggunakan karpet diganti atau digulung, diganti menggunakan alas yang mudah dibersihkan dengan disinfektan; Ponpes (Pondok Pesantren) tidak boyong santri pulang ke rumah,” tegas Nur Arifin.
Tak hanya sektor pendidikan itu, namun ternyata semua sektor pun diperhatikan. Dalam sektor perhubungan, Nur Arifin menegaskan untuk disediakan alat pengecekan suhu tubuh (thermal gun) dan disinfektan, disiagakan tenaga medis, serta hand sanitizer dan wastafel, di semua terminal yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Dalam 1 Hari, Kasus Corona Di Indonesia Bertambah 21 Orang
Selain itu, harus pula dilakukan pengecekan untuk semua kendaraan penumpang, baik antar kota maupun provinsi, di dua titik, yakni pintu timur Terminal Durenan, dan pintu barat di Anjungan Cerdas Tugu. Masing – masing biro perjalanan juga wajib menyampaikan data orang yang bepergian ke luar negeri, khususnya yang berangkat umrah, ke dinas terkait, atau call center yang sudah disediakan.
“Semuanya ini dilakukan selama 14 hari ke depan,” lanjut bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu.
Baca juga: 8 Pasien Corona Di Indonesia Dinyatakan Sembuh
Untuk sektor ketenagakerjaan, ditegaskan harus ada pemantauan tenaga kerja asal Trenggalek eks luar negeri (yang baru pulang dari luar negeri).
“Pelatihan ketenagakerjaan dan pelayanan publik 12 sampai 24 hari ke depan juga ditunda dulu, serta pemerintah desa harus melakukan pemantauan aktif terhadap masyarakatnya, dan segera melapor ke call center jika ada warga yang tidak baik – baik saja,” lanjutnya.
Baca juga: Pemkab Blitar Keluarkan Sejumlah Kebijakan Untuk Cegah Corona
Sementara itu, untuk sektor ekonomi, pria kelahiran 7 April 1990 ini menangguhkan semua agenda di bulan Maret, dan akan dijadwalkan kembali untuk bulan April mendatang. Semua tempat wisata dan tempat hiburan yang dikelola pemerintah setempat juga ditutup selama 14 hari ke depan. Sementara untuk pihak swasta yang mengelola tempat wisata dan hotel, Ia berharap bisa mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.
“Kami juga akan sosialisasi (sterilisasi dan pembersihan) ke pedagang dan penjual makanan; melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari menggelar acara yang mendatangkan massa atau kerumunan kecuali keadaan mendesak; tempat yang masih terdapat keramaian (pasar) harap rutin dilakukan penyemprotan disinfektan (secara aman); di dinas pelayanan publik, petugas yang memberikan pelayanan diharapkan menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan kurangi kontak fisik dengan pemohon dan siapkan hand sanitizer 1x 24 jam,” tukasnya panjang lebar.
Pewarta: Hardi Rangga