Pemkab Blitar Keluarkan Sejumlah Kebijakan Untuk Cegah Corona

Bupati Blitar, Rijanto, saat memberikan keterangan terkait kebijakan pemerintah untuk pencegahan virus corona, Minggu (15/03/2020). (Foto - Achmad 60dtk)

60DTK-Blitar: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. Kebijakan ini dikeluarkan setelah Bupati Blitar, Rijanto, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan semua unsur yang ada di bawahnya, di Pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro, Blitar, Minggu (15/03/2020).

“Rakor malam ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden maupun Gubernur Jawa Timur, terkait kondisi nasional akibat penyebaran virus corona. Sehingga kami yang ada di daerah tentunya menyesuaikan,” ungkap Rijanto kepada wartawan sebelum rapat dimulai.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pemda Gorut Batasi Perjalanan Dinas ASN Untuk Cegah Penyebaran Corona

Meski demikian, Rijanto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak perlu panik yang berlebihan, karena Ia mengaku pemerintah akan melakukan pencegahan penyebaran virus corona dengan sebaik – baiknya.

“Jangan melakukan pembelian (memborong) barang dengan jumlahnya banyak. Tetap rutin berolahraga, serta pola hidup sehat dan juga kami instruksikan baik di instansi pemerintahan maupun kantor – kantor swasta untuk menyediakan hand sanitizer, serta basuhlah tangan sesering mungkin atau dengan air yang mengalir,” pesannya.

Baca juga: WHO Surati Jokowi Untuk Deklarasikan Darurat Nasional Corona

“Seperti arahan Joko Widodo, Presiden RI, yang ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Blitar juga membentuk Satgas untuk menangani masalah penyebaran virus COVID-19 itu. Meskipun diketahui di Kabupaten maupun Kota Blitar masih zero incident,” imbuhnya mantap. (adv/kmf)

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait