WHO Surati Jokowi Untuk Deklarasikan Darurat Nasional Corona

Direktur Jenderal WHO, Thedros Adhanom. (Foto - Kompas.com)

60DTK-Jakarta: World Health Organization (WHO), sebagai koordinator kesehatan umum internasional yang bermarkas di Jenewa, Swiss, mendesak Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, untuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona (COVID-19). Surat tersebut dikirim pada tanggal 10 Maret 2020 lalu, dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO, Thedros Adhanom.

“Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional,” tulis Thedros dalam suratnya.

Bacaan Lainnya

Baca juga: 69 Warga Indonesia Positif Corona, 4 Di Antaranya Meninggal Dunia

Dilansir dari Kompas.com, selain itu, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa setiap negara harus mulai melakukan langkah terukur untuk pencegahan penyebaran viris corona, dan merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.

Di samping itu, khususnya untuk negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayahnya, Thedros juga menekankan supaya adanya pemetaan, sebagai upaya deteksi dini.

Lihat juga: Pencegahan Penularan Virus Corona

Poin penting lainnya, WHO juga meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernapasan.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan Anda untuk mengimplementasikan langkah – langkah di atas,” tulis Thedros kepada Jokowi. (rls)

 

Penulis: Achmad Zunaidi

Sumber: Kompas.com

Pos terkait