Jokowi Luncurkan Program Bantuan Tunai Se-Indonesia Untuk 2021

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie (depan), saat mengikuti kegiatan peluncuran program bantuan tunai se-Indonesia secara virtual, Senin (4/01/2021). (Foto: Zakir, BPPG/Humas Pemprov)

60DTK, Gorontalo: Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021.

Peluncuran tersebut berlangsung di Istana Negara, Senin (4/01/2021), dan dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, gubernur se-Indonesia, salah satunya Gubernur Gorontalo, serta masyarakat penerima bantuan sosial, baik yang hadir secara langsung di Istana Negara, maupun yang hadir secara virtual.

Bacaan Lainnya

“Tahun 2021 ini, penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan, dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote,” ujar Jokowi dalam acara peluncuran bantuan tunai yang ditayangkan di youtube sekretariat presiden.

Baca juga: Dikes Gorontalo Sigap Siapkan Sarana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Jokowi menyatakan bahwa bantuan tunai se-Indonesia ini diluncurkan oleh pemerintah dalam rangka membantu masyarakat dalam mengatasi pandemi covid-19.

“Bantuan ini dimulai hari ini, disalurkan ke 34 provinsi. Hari ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima, sekali lagi untuk program keluarga harapan, program sembako, dan program bantuan sosial tunai,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tunai pada 2021 ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan. Untuk program keluarga harapan (PKH) akan dilakukan dalam empat tahapan, dan penyalurannya dilakukan melalui Bank Himbara.

Baca juga: Komwil Alkhairaat Gorontalo Gelar Diklat Untuk Kepala Madrasah

Kemudian, program sembako akan disalurkan dari Januari sampai Desember 2021, nilainya Rp200.000 per kepala keluarga, untuk setiap bulannya.

Sementara untuk bantuan sosial tunai (BST) diberikan selama empat bulan mulai Januari hingga April 2021, dan nilainya Rp300.000 per bulan, untuk setiap kepala keluarga.

“Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi covid-19, dan diharapkan jadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional, dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan membaik,” paparnya.

Baca juga: Satgas Penegakan Prokes Gelar Operasi Gabungan di Pusat Keramaian Kota Gorontalo

Terkait hal ini, Ia pun meminta para menteri dan gubernur untuk terus mengawal proses penyaluran bantuannya. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait