Kapal Asal Tarakan Ini Boleh Masuk ke Pelabuhan Gorut Dengan 2 Syarat

Ketua DPRD Gorut, Djafar Ismail (paling kiri), Bupati Gorut, Indra Yasin (tengah), dan Sekda Gorut, Ridwan Yasin (paling kanan), saat rapat bersama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, lewat teleconference, di Aula Dinas Kominfo Gorut, Jumat (3/04/2020). (Foto - Arif, Humas Pemkab Gorut)

60DTK-Gorontalo Utara: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) mendiskusikan lebih lanjut terkait izin masuk Kapal Sabut Nusantara asal Tarakan, yang ingin masuk ke Gorontalo melalui Gorut.

Diskusi yang digelar bersama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, via teleconference, Jumat (3/04/2020) itu, dilakukan mengingat kapal tersebut sebelumnya sempat ditolak masuk ke Pelabuhan Toli – Toli dan Buol.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pemkab Gorut Pulangkan 24 Calon Tenaga Kerja Asal Jabar Dan Banten

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin membeberkan, dalam rapat tersebut, diputuskan pihaknya akan menerima kapal tersebut, dengan catatan hanya penumpang asal Provinsi Gorontalo yang boleh diturunkan.

“Hanya penumpang yang asal Provinsi Gorontalo pada umumnya yang diterima turun, dan saat ini sedang dilakukan pengawasan secara ketat oleh pihak gugus tugas Provinsi Gorontalo dan Gorut,” ujar Ridwan.

Baca juga: Pemkab Gorut Terima Bantuan Bilik Disinfektan Dari Gubernur Gorontalo

Keputusan ini pun sudah didiskusikan oleh Bupati Gorut, Indra Yasin, bersama Gubernur Gorontalo dan Gubernur Sulawesi Tengah.

“Ketika masuk Gorontalo, khususnya di Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, terjadi diskusi panjang dengan Pak Bupati, Bapak Gubernur, dan Gubernur Sulteng,” tambahnya.

Baca juga: Gorut Sudah Berlakukan Sistem Buka Tutup Di Perbatasan Untuk Cegah Covid-19

Dengan begitu, berdasarkan arahan Gubernur Gorontalo, untuk penumpang yang berasal dari daerah lain, diharapkan bisa dijemput oleh keluarganya di Gorut langsung.

“18 orang ini di dalamnya ada dari Sulawesi Utara, yaitu dari Belang dan Tomohon. Sehingga tadi Pak Gubernur menyarankan agar yang dari Belang dan Tomohon ini atas usulan bapak Bupati tentunya untuk dijemput oleh keluarganya di Gorontalo Utara,” tukas Ridwan. (adv)

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait