60DTK – GORONTALO – Masih dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan terbunuhnya salah seorang warga Desa mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo yang terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2019 lalu, kini Tim Ops Polres Gorontalo kembali berhasil menangkap tersangka lainnya yang berinisial LK RW di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (01/09/2019).
“Berdasarkan investigasi pihak kepolisian, pelaku usai melakukan aksi penganiayaan langsung bersembunyi di basecamp anak punk di Jalan Tengah, Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Akp. Kukuh Islami.
Baca juga : 5 Terduga Pelaku Pembunuhan Di Mongolato Sudah Diringkus
Karenanya, pihak kepolisian pun tak henti – hentinya menelusuri jejak pelaku lainnya berdasarkan informasi yang didapatkan dari para pelaku yang telah berhasil di tangkap.
“Pada pukul 01.00 WITA, Rabu tanggal 14 Agustus 2019, tersangka RW dan LK dijemput oleh orang tua JP dan kemudian dibawa ke Manado pada malam itu juga. Sampai di Manado sekitar pukul 16.00 WITA, tersangka RW melanjutkan perjalanan ke Bitung, Sulawesi Utara dan bersembunyi di Kelurahan Candi, Kecamatan Bitung Tengah, Sulawesi Utara dengan rencana akan melarikan diri kembali ke Kota Ternate,” lanjutnya.
Mendengar hal itu, pihak kepolisian langsung bergegas. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Opsnal Polres Bitung, yang kemudian diserahkan ke Tim Opsnal Polres Gorontalo.
“Tersangka saat ini dalam pemeriksaan Unit 1 Pidum Polres Gorontalo,” tandas Kukuh. (Effendi/rls)
Sumber : Humas Polda Gorontalo