Kemkominfo Tambahkan Fitur Peringatan Bencana ke Alat Konversi Siaran TV Digital

(Ilustrasi: 60dtk)

60DTK, Gorontalo — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menambahkan fitur sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) pada siaran TV digital. Hal ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Selain itu, untuk memberi asistensi kepada industri set top box (STB) TV digital agar dapat memasukkan fitur peringatan dini bencana ke dalam produknya, Kemkominfo juga bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Bacaan Lainnya

“Jadi, ketika ada bencana alam seperti gempa bumi atau tsunami, seluruh siaran TV digital akan terhenti sementara, berganti dengan siaran peringatan dini bencana,” beber Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (PPI), M. Budi Setiawan, saat mengisi seminar di Jakarta belum lama ini.

Terkait hal ini, Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Hammam Riza pun menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung dan siap berpartisipasi dalam proses penerapan fitur peringatan dini pada siaran TV digital ini. Salah satu caranya adalah dengan ikut berperan dalam berbagai kegiatan, seperti kajian dan pembangunan sistem peringatan dini bencana dalam TV digital, khususnya di Indonesia.

Tak sampai di situ, BPPT juga memberikan rekomendasi-rekomendasi teknis kepada pemerintah sebagai acuan untuk mengisi konten regulasi TV digital di Indonesia, khususnya spesifikasi teknis peringatan dini bencana.

“Regulasi ini penting untuk persiapan masyarakat menghadapi bencana, sekaligus bentuk dukungan terhadap implementasi dan upaya mempercepat realisasi implementasi siaran TV digital di Indonesia,” tutup Hammam.

Pos terkait