60DTK, Kabupaten Gorontalo – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Jumat (3/09/2021) sekitar pukul 14.05 WITA.
Akibat kejadian ini, korban yang bernama Suryanto Adriku tersebut langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), karena kepalanya terlindas ban mini bus.

Menurut Zulkarnain Hasan, salah satu saksi mata yang melihat kejadian tersebut, kejadian ini bermula saat korban yang mengendarai motor Jupiter MX melaju dari arah Limboto menuju Kota Gorontalo melambung sebuah mini bus yang ada di depannya.
Tidak lama setelah melambung bis tersebut, korban berupaya menghindar sebuah mobil yang terparkir di bahu jalan. Karena hal itu, korban lantas jatuh dari motornya dan terlindas ban belakang sebelah kiri mini bus yang Ia lambung sebelumnya.
“Kepala korban ini masuk di bawah bus yang saat itu sudah ada di sampingnya. Tadi itu bunyinya keras sekali. Tadi saya itu hanya ada sekitar tiga meter dari lokasi kejadian,” ujar Zul.
Melihat kejadian itu, Ia bersama sejumlah warga setempat langsung mengatur lalu lintas yang saat itu seketika menjadi macet. Mereka juga mengamankan sopir mini bus untuk dibawa ke Polres Gorontalo.
Saat ini, korban telah dibawa oleh pihak keluarga. Polisi juga sudah mengangkut motor yang digunakan korban.
Pewarta: Andrianto Sanga