Kerusuhan Wamena Mulai Pulih, 21 Tersangka Ditahan

(Foto - Liputan6.com)

60DTK-Nasional: Kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua, mengakibatkan 33 orang meninggal dunia, dan lebih dari 11 ribu warga non Papua pergi meninggalkan kota itu.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, 10 kantor pemerintahan juga rusak berat, dan delapan lainnya rusak ringan, dengan kerugian mencapai Rp25,6 miliar. Selain itu, setidaknya ada 26 sarana pendidikan, 450 ruko, dan 165 rumah warga rusak, serta 220 unit kendaraan yang rusak atau terbakar.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan penyelidikan menyeluruh, kepolisian menetapkan 21 orang tersangka pelaku kerusuhan Wamena. Menurut aktivis HAM Pegunungan Tengah Papua yang tinggal di Wamena, Theo Hesegem, keadaan sudah berangsur pulih.

Baca juga: Kerusuhan Wamena Sisakan Trauma Mendalam Bagi Errisa Siswandani

“Kondisinya aman – aman saja, tetapi kalau pasukan TNI dan Polri tetap siaga. Hubungan dengan warga lain semua baik dan saling menjaga satu sama lain, baik warga non Papua dan orang asli Papua,” ujar Theo.

Diketahui, Theo bersama sejumlah pengacara, aktivis HAM, dan relawan gereja juga sudah membentuk Tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Untuk Papua, yang telah mendampingi proses hukum bagi 21 tersangka di Wamena.

“Situasi pasca kerusuhan berlanjut pada proses hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada masyarakat di Wamena, melalui penangkapan dan penahanan terhadap masyarakat sipil, terutama pelajar dan mahasiswa,” terang Theo yang juga Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua itu.

Baca juga: FRI-WP Kota Gorontalo Gelar Aksi Dukungan Terhadap Free West Papua

Menurut informasi, dari 21 tersangka itu, 16 orang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jayawijaya, satu orang ditahan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Wamena, satu orang ditahan di Rutan Sektor Kawasan Bandara Wamena, dan tiga orang dikirim ke Rutan Polda Papua. (rls)

 

Sumber: VOA Indonesia

Pos terkait