Ketua IDI Kabupaten Gorontalo: Pembukaan Sekolah Bisa Positif dan Negatif

Ketua IDI Kabupaten Gorontalo, Irawan Huntuyungo
Ketua IDI Kabupaten Gorontalo, Irawan Huntuyungo. (Foto: Dok-60DTK)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – SD dan SMP di Kabupaten Gorontalo rencananya akan dibuka kembali oleh pemerintah daerah mulai awal tahun 2021 mendatang.

Kebijakan itu diambil seiring keluarnya surat keputusan bersama oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama, tertanggal 23 November 2020.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Gorontalo, Irawan Huntuyungo, memberikan pendapatnya. Menurut Irawan, pembukaan sekolah tersebut nantinya bisa bersifat positif maupun negatif.

Dari sisi positif, kata Irawan, pembukaan sekolah ini bisa menjadi ajang silaturahmi khususnya antar siswa. Sebab sudah sekitar tujuh bulan terakhir, para siswa hanya belajar di rumah masing-masing, dan tidak saling bertemu secara langsung.

“Selain itu, pasti juga ada kerinduan dari mereka untuk ketemu langsung dengan guru-gurunya. Jadi, pembukaan sekolah ini bisa membina silaturahmi dan komunikasi kembali sesama anak didik maupun, guru-guru, maupun antar siswa dan guru,” kata Irawan di rumah pribadinya yang terletak di Kecamatan Telaga, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Mulai Januari 2021, SD Dan SMP Di Kabupaten Gorontalo Belajar Tatap Muka

Sementara itu, dari sisi negatif, Ia melihat bahwa proses belajar tatap muka tidak menutup kemungkinan bisa jadi perantara penularan virus covid-19. Pasalnya, pandemi Covid-19 di daerah setempat belum berakhir.

“Apalagi kondisi sekarang ini kita sudah tidak tau siapa menderita covid, karena kebanyakan juga sudah tidak bergejala,” ujar Direktur RS MM. Dunda Limboto itu.

Untuk itu, Ia mengingatkan kepada pihak sekolah dan para siswa, supaya tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19, saat pembelajaran tatap muka mulai dilakukan.

“Kami sebagai organisasi profesi, kami mengimbau supaya pihak sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan regulasi yang telah diatur oleh pemerintah,” tandasnya.

 

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait